A. Personalia
Personil Gugus Kendali Mutu Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan terdiri dari para dosen yang ditunjuk oleh Ketua Jurusan dan ditetapkan berdasarkan Surat Tugas Dekan No. 0033/UN9.FT/TU.ST/2019, adalah:
Ketua : Dr. Betty Susanti, ST, MT (Teknik Sipil)
Anggota:
- Dr. Melawaty Agustien, S.Si., MT (Teknik Sipil)
- Dr. Imroatul Chalimah Juliana, ST, MT (Teknik Sipil)
- Yulindasari, ST, M.Eng. (Teknik Sipil)
- Sakura Yulia Iryani, ST, M.Eng. (Teknik Sipil)
- Iwan Muraman Ibnu, ST, MT (Teknik Arsitektur)
- Abdurrahman Arief, ST, M.Sc. (Teknik Arsitektur)
- Harrini Mutiara Hapsari, ST, M.Sc., M.Si. (Teknik Arsitektur)
B. Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas pokok dari Gugus Kendali Mutu Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan adalah mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan yang terdiri dari Program Studi S-1 Teknik Sipil, Program Studi S-1 Teknik Arsitektur, dan Program Studi S-2 Teknik Sipil. Adapun tahapan SPMI yang dilaksanakan adalah mengacu pada Buku Pedoman SPMI Dikti dari Kemenristekdikti yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
Fungsi dari Gugus Kendali Mutu Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan adalah sebagai consulting partner dari pimpinan jurusan dalam menjamin terciptanya Budaya Mutu di Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan. Prinsip implementasi yang dilaksanakan adalah Otonom, Terstandar, Akurasi, Terencana dan Berkelanjutan, dan Terdokumentasi. Gugus Kendali Mutu Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan juga merupakan perpanjangan tangan dari Unit Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (UP3MP) Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya.