Palembang, 31 Januari 2022
Berdasarkan Buku Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sriwijaya pada sub bab 3.2 mengenai beban dan masa studi pada jenjang sarjana adalah 7-10 semester. Sehubungan dengan peraturan tersebut maka, Ketua Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan memberikan Surat Peringatan kepada mahasiswa Program Studi Teknik Sipil Angkatan 2017 bahwa masa studi akan berakhir pada 29 Juli 2022. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan mahasiswa (nama terlampir) tidak dapat menyelesaikan studinya, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang terdapat pada Buku Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sriwijaya.
Terima kasih